Layanan Kami
Layanan Hukum
Penanganan hukum komprehensif di seluruh tingkatan peradilan — dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Konstitusi. Kami juga menyediakan layanan non-litigasi untuk perlindungan hukum proaktif.
Layanan Litigasi
SWP Law Firm memiliki rekam jejak kuat dalam representasi hukum di seluruh tingkatan peradilan, dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Konstitusi. Kami mendampingi klien dengan strategi litigasi yang terukur, didukung oleh advokat bersertifikat dan mediator bersertifikat yang terdaftar di Mahkamah Agung RI.
Lembaga Peradilan
Menangani perkara pidana, perdata, dan niaga di Pengadilan Negeri serta Pengadilan Tinggi.
Menangani perkara keluarga, waris, wasiat, dan perdata Islam di Pengadilan Agama.
Menangani sengketa antara warga negara dengan badan atau pejabat tata usaha negara.
Menangani judicial review undang-undang, sengketa pemilihan umum, dan pelanggaran hak konstitusi.
Jenis Pengadilan
Peradilan Umum
Pengadilan tingkat pertama untuk perkara perdata dan pidana umum. SWP mendampingi klien dalam gugatan wanprestasi, sengketa tanah, perceraian, maupun pertahanan perkara pidana di tingkat pertama—jasa pengacara Pengadilan Negeri yang memahami prosedur persidangan detail.
Pengadilan tingkat banding yang memeriksa kembali putusan Pengadilan Negeri. SWP mendampingi klien dalam upaya hukum banding di bidang perdata, pidana, dan niaga—memastikan strategi apel didasarkan pada analisis yurisprudensi yang kuat dan prosedur yang tepat waktu.
Pengadilan tingkat kasasi—tingkat terakhir dalam hierarki peradilan umum. SWP menyusun surat kasasi yang presisi, menguji validitas putusan banding, dan memperjuangkan keadilan di tingkat tertinggi sistem peradilan Indonesia.
Peradilan Khusus
Menangani gugatan cerai, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, wasiat, dan waris sesuai hukum Islam. SWP menyediakan jasa pengacara Pengadilan Agama yang memahami fikih munakahah dan ketentuan peradilan agama secara komprehensif.
Pengadilan khusus untuk perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). SWP menangani proses PKPU, verifikasi klaim kreditor, rencana restrukturisasi, serta sengketa korporasi seperti pembubaran PT dan sengketa saham.
Pengadilan khusus untuk sengketa PHK, pesangon, dan hubungan kerja. SWP mendampingi baik pekerja maupun pember kerja dalam perkara pemutusan hubungan kerja, wanprestasi kontrak kerja, dan sengketa serikat pekerja di seluruh Indonesia.
Mengadili pelanggaran hak asasi manusia berat seperti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. SWP berpengalaman dalam pendampingan korban, pemulihan hak, dan representasi hukum di Pengadilan HAM Ad Hoc maupun Permanen.
Mengadili sengketa pajak mulai dari keberatan, banding, hingga peninjauan kembali. SWP membantu klien menghadapi gugatan fiskal, restitusi pajak, dan perencanaan pajak yang patuh regulasi di seluruh Pengadilan Pajak Indonesia.
Menangani perkara anak nakal, perlindungan anak, dan kewalian. SWP mendampingi kasus anak bermasalah dengan pendekatan restoratif justice, memastikan hak-hak anak terpenuhi sesuai UU Perlindungan Anak.
Pengadilan khusus untuk tindak pidana korupsi, suap-menyuap, dan penyalahgunaan anggaran. SWP menangani pertahanan hukum terdakwa korupsi, upaya hukum di seluruh tingkat, serta pendampingan saksi dan whistleblower.
Mengadili sengketa maritim termasuk kecelakaan kapal, tabrakan, muatan hilang, dan asuransi pelayaran. SWP mendampingi perusahaan pelayaran, kapten, dan pemilik kargo dalam sengketa hukum maritim di Indonesia.
Mengadili perkara pidana bagi anggota TNI. SWP menyediakan advokat militer berpengalaman untuk pertahanan terdakwa militer, banding ke Pengadilan Militer Tinggi, dan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Mengadili sengketa antara warga negara dengan keputusan badan atau pejabat tata usaha negara. SWP menangani gugatan PTUN terhadap pencabutan izin, pembebasan lahan, dan keputusan administratif yang merugikan kepentingan klien.
Lembaga Tinggi Kehakiman
Mahkamah Agung sebagai pengadilan tertinggi dan pemegang kekuasaan kehakiman. Selain sebagai pengadilan kasasi, MA mengawasi jalur peradilan di bawahnya dan menangani pengujian undang-undang terhadap UU lain.
Pengadilan konstitusi yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD, menyelesaikan sengketa pemilu, dan membubarkan partai politik. SWP menangani judicial review, sengketa hasil pemilu, dan pelanggaran DPR/DPD di Mahkamah Konstitusi.
Layanan Non-Litigasi
SWP Law Firm menawarkan layanan non-litigasi yang berfokus pada pencegahan konflik dan perlindungan hukum proaktif. Dari pendirian badan usaha hingga penyelesaian sengketa bisnis, kami memastikan setiap aspek hukum bisnis klien terkelola dengan presisi.
Layanan Unggulan
Konsultasi hukum komprehensif untuk perorangan maupun badan usaha, mencakup analisis kasus, strategi hukum, dan rekomendasi tindakan.
Pendampingan hukum menyeluruh untuk PT, CV, dan badan usaha lainnya—mulai dari pendirian, struktur governance, hingga penyelesaian sengketa bisnis.
Penyusunan opini hukum terstruktur dan audit kepatuhan hukum untuk memastikan bisnis berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Layanan Lainnya
Perancangan dan review kontrak bisnis komprehensif, mencakup perjanjian kerja, kerjasama, distribusi, dan lisensi.
Pendampingan hukum untuk transaksi perbankan, pembiayaan, dan kepatuhan regulasi sektor keuangan.
Penyelesaian sengketa melalui mediasi dan identifikasi risiko hukum untuk meminimalkan potensi kerugian bisnis.
Program pelatihan hukum dan seminar untuk perusahaan dan organisasi, mencakup topik kepatuhan, sengketa, dan best practices.
Pendampingan hukum untuk proses pemilihan umum dan pilkada, mencakup registrasi partai, kepatuhan kampanye, dan penyelesaian sengketa pemilu.
Layanan hukum personal untuk kasus perdata, pidana, dan keluarga—mulai dari konsultasi, negosiasi, hingga representasi di pengadilan.
Butuh Bantuan Hukum?
Konsultasikan kebutuhan hukum Anda dengan tim advokat berpengalaman kami.